JAKARTA, KOMPAS.tv - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadahan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan. <br /> <br />Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19 makin meluas. <br /> <br />\"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,\" ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020). <br /> <br />\"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi,\" lanjut dia. <br /> <br />Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi. <br /> <br />Sementara itu, Anies menunggu kepastian mengenai jumlah alat tes rapid virus corona yang akan diterima DKI Jakarta. <br /> <br />Setelah itu, kata Anies, Pemprov DKI akan menyiapkan tes Covid-19 tersebut di Ibu Kota. <br /> <br />\"Ketika kami sudah mengetahui berapa banyak alat testing yang akan diarahkan ke Jakarta, kami nanti akan siapkan juga untuk bisa melakukannya di Jakarta dengan efisien,\" kata Anies. <br /> <br />#AniesBaswedan #Corona #VirusCorona <br /> <br />